Beberapa hari yang lalu,kakak saya menelepon dari Lampung.Dia sekarang menjadi salah seorang kepala sekolah sebuah SMP di Tulang Bawang.Begitu saya angkat telepon,dia langsung mengajukan pertanyaan,"Bagaimana cara menghadapi wartawan dan LSM yang sering masuk sekolah,ngecek-ngecek bangunan,menanyakan keuangan,dan minta uang ?"
Saya balik bertanya,"memangnya ada apa?" Dan seterusnya dia menceritakan bahwa di sekolahnya mendapat bantuan bangunan gedung.entah bagaimana oleh atasannya diperintahkan agar pembangunan bisa diselesaikan secepatnya.lalu dia memborongkan bangunan tersebut dengan dana ditalangi dulu sebelum dana proyeknya cair.Singkat cerita,di akhir penyelesaian bangunan datanglah para wartawan dan LSM yang mengecek bangunan tersebut dan mendapati beberapa hal yang dianggap melanggar atau menyalahi prosedur,antara lain:dianggap menyalahi karena dikerjakan pemborong,dan bahan kayunya tidak sesuai dengan ketentuan.
Saya tanya,kenapa diborongkan dan kenapa kayunya tidak seperti yg ditentukan ? Kakak saya menjawab bahwa pembangunan dilakukan terlebih dahulu seperti yg diperintahkan,karena dananya belum cair,kemudian bule printnya belakangan.
Lalu apa yang terjadi dengan wartawan dan LSM itu? Kakak saya mengatakan bahwa mereka mengajukan dua pilihan.pilihan I,dinaikkan (mungkin maksudnya : dilaporkan melalui jalur hukum) dan pilihan II,cukup selesai di sini.Kakak saya memilih opsi yang ke dua,dan dia pun memberikan beberapa rupiah,pastinya saya tidak tahu,tambah lagi kiriman pulsa.
Beberapa hari kemudian,ada wartawan dan LSM lain yang mengatakan bahwa dia tahu kalau kakak saya telah memberikan sejumlah uang kepada LSM dan wartawan,dia mengatakan bahwa kakak saya telah melakukan penyuapan.Mereka ini pun mengancam dengan mengajukan dua opsi seperti yg diberikan orang-orang sebelumnya.Nah di sinilah kaka saya mulai bingung,karena kalau dituruti akan bermunculan lagi yang lainnya.Saya cuma bisa memberikan saran agar dia berkonsultasi dengan atasannya dan teman lain yang pernah mengalami nasib yang sama.kami para guru sangat menyesali,kenapa kami ditempatkan pada posisi delematis dan kurang ada perhatian dari atasan kami.Bukan rahasia lagi,jika ada dana pendidikan,sekian persen sudah disunat tanpa ada tanda bukti yang sah.Untuk menutupi sunatan tadi,terpaksa kepala sekolah yg ketiban bangunan harus berhemat atau berbohong dengan rekayasa kuitansi barang.Sangat menyedihkan.Selalu dapat susah,menanggung resiko dan obyek hukum pada hal penikmat uang dinginnya duduk tenang-tenang bahkan kerja sama dengan mafianya.
Ternyata,hampir di seluruh Indonesia terjadi hal seperti ini.Maksud pemerintah yang baik,digunakan sebagai kesempatan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Di penutup teleponnya kakak saya mengatakan bahwa setelah selesai urusan ini,dia akan mengajukan pengunduran diri.Nah....sama dengan yang di Nibung.Banyak kepala sekolah yang ingin mengundurkan diri.Bagaimana nasib sekolah kita nanti kalau hal seperti ini terus-terusan terjadi.Semoga ada LSM lain yang mempunyai tujuan murni ingin membantu rakyat dan pemerintah mewujudkan kemajuan bangsa ini.
Saya balik bertanya,"memangnya ada apa?" Dan seterusnya dia menceritakan bahwa di sekolahnya mendapat bantuan bangunan gedung.entah bagaimana oleh atasannya diperintahkan agar pembangunan bisa diselesaikan secepatnya.lalu dia memborongkan bangunan tersebut dengan dana ditalangi dulu sebelum dana proyeknya cair.Singkat cerita,di akhir penyelesaian bangunan datanglah para wartawan dan LSM yang mengecek bangunan tersebut dan mendapati beberapa hal yang dianggap melanggar atau menyalahi prosedur,antara lain:dianggap menyalahi karena dikerjakan pemborong,dan bahan kayunya tidak sesuai dengan ketentuan.
Saya tanya,kenapa diborongkan dan kenapa kayunya tidak seperti yg ditentukan ? Kakak saya menjawab bahwa pembangunan dilakukan terlebih dahulu seperti yg diperintahkan,karena dananya belum cair,kemudian bule printnya belakangan.
Lalu apa yang terjadi dengan wartawan dan LSM itu? Kakak saya mengatakan bahwa mereka mengajukan dua pilihan.pilihan I,dinaikkan (mungkin maksudnya : dilaporkan melalui jalur hukum) dan pilihan II,cukup selesai di sini.Kakak saya memilih opsi yang ke dua,dan dia pun memberikan beberapa rupiah,pastinya saya tidak tahu,tambah lagi kiriman pulsa.
Beberapa hari kemudian,ada wartawan dan LSM lain yang mengatakan bahwa dia tahu kalau kakak saya telah memberikan sejumlah uang kepada LSM dan wartawan,dia mengatakan bahwa kakak saya telah melakukan penyuapan.Mereka ini pun mengancam dengan mengajukan dua opsi seperti yg diberikan orang-orang sebelumnya.Nah di sinilah kaka saya mulai bingung,karena kalau dituruti akan bermunculan lagi yang lainnya.Saya cuma bisa memberikan saran agar dia berkonsultasi dengan atasannya dan teman lain yang pernah mengalami nasib yang sama.kami para guru sangat menyesali,kenapa kami ditempatkan pada posisi delematis dan kurang ada perhatian dari atasan kami.Bukan rahasia lagi,jika ada dana pendidikan,sekian persen sudah disunat tanpa ada tanda bukti yang sah.Untuk menutupi sunatan tadi,terpaksa kepala sekolah yg ketiban bangunan harus berhemat atau berbohong dengan rekayasa kuitansi barang.Sangat menyedihkan.Selalu dapat susah,menanggung resiko dan obyek hukum pada hal penikmat uang dinginnya duduk tenang-tenang bahkan kerja sama dengan mafianya.
Ternyata,hampir di seluruh Indonesia terjadi hal seperti ini.Maksud pemerintah yang baik,digunakan sebagai kesempatan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Di penutup teleponnya kakak saya mengatakan bahwa setelah selesai urusan ini,dia akan mengajukan pengunduran diri.Nah....sama dengan yang di Nibung.Banyak kepala sekolah yang ingin mengundurkan diri.Bagaimana nasib sekolah kita nanti kalau hal seperti ini terus-terusan terjadi.Semoga ada LSM lain yang mempunyai tujuan murni ingin membantu rakyat dan pemerintah mewujudkan kemajuan bangsa ini.
Komentar
Posting Komentar