Langsung ke konten utama

Melakukan Pelanggaran atas nama Persatuan dan Kebersamaan

Dalam menjalani kehidupan ini,tidak jarang kita dihadapkan pada keadaan yang tidak menguntungkan diri kita.Pada tahap sderhana atau ringan,mungkin berupa sengketa-sengketa kecil,benturan-benturan kecil atau perselisihan-perselisihan kecil.Bagi sebagian orang,hal ini mungkin sangat mudah untuk diatasi,tapi bagi sebagian orang lainnya masalah-masalah yang kecil dan sederhana justru malah menjadi masalah serius,kompleks dan rumit.Kenapa demikian?Karena sebagian besar di antara kita tidak punya cukup kesabaran untuk melakukan pemecahan atas masalah tsb, sehingga masalah yang kecil bukannya menjadi semakin kecil atau teratasi,tetapi semakin membesar.Bisa kita lihat beberapa contoh kejadian,yang rata-rata penyebabnya adalah masalah anak muda,masalah anak sekolah,atau bahkan masalah sepele seperti kesalahan menafsirkan pembicaraan atau rasa tersinggung,tetapi akibatnya bisa melibatkan perkelahian antar kampung,antar kampus,bahkan antar suku.Kenapa mesti demikian?

Saya selalu menganjurkan untuk menyelesaikan suatu masalah dengan kedamaian.masalah yang diselesaikan dengan damai akan menghasilkan kemenangan pada kedua pihak yang bertikai.Membalas kekerasan dengan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah,tetapi sebaliknya menambah masalah yang bahkan akan berbalik pada diri sendiri.Tidak ada masalah yang dapat diselesaikan dengan kekerasan,apalagi menuntut balas/dendam.

sebagai contoh : Tidak akan menyelesaikan masalah jika kita ditipu orang lain lalu kita membalas menipunya.Tidak akan menyelesaikan masalah jika pencurian yang dilakukan orang lain terhadap kita lalu kita ikut membalas dengan mencuri.Tidak pula akan dapat menyelesaikan masalah jika misalnya salah satu sahabat,keluarga atau tetangga kita terbunuh oleh orang lain kemudian kita berusaha untuk melakukan pembunuhan pula.

Jika dendam yang dilakukan,sekali lagi saya katakan:perbuatan jahat kita akan bertambah,pengorbanan kita akan bertambah,resiko atas perbuatan yang kita lakukan juga harus kita tanggung.demikian hidup dalam dendam tidak akan adarasa ketentraman.Mari kita pandang segala sesuatu yang terjadi adalah memang sudah takdir dan jalan yang harus kita lalui,namun kita harus selalu berusaha untu kmenghindari jalan yang tidak diijinkan oleh agama,bertentangan dengan hukum serta norma-norma universal.Jangan mengatakan bahwa perbuatan yang tidak sesuai dengan agama dan peraturan jika dilakukan secara masal akan menjadi baik.Perbuatan tidak baik,dilakukan sendiri,berdua atau pun banyak orang/masal tetap sebuah kejahatan yang melanggar hukum dan ajaran agama.Melakukan pembunuhan atau kekerasan atas seseorang yang dianggap jahat,karena telah melakukan pembunuhan misalnya,tidak akan bisa dikatakan perbuatan itu baik walau pun dilakukan secara masal.Maka janganlah kita hanya sekedar terikat dengan kebersamaan sehingga kita mau ikut saja melakukan perbuatan yang belum kita ketaui benar salahnya.

Membela kebersamaan dan harga diri kelompok itu baik,tetapi ada batasnya yaitu kebenaran.Jadi intinya adalah : KEBERSAMAAN HARUS DIERATKAN DEMI KEBENARAN,TETAPI JANGANLAH IKUT DALAM KEBERSAMAAN YANG JAHAT,MELANGGAR AGAMA DAN HUKUM NEGARA.

Pengalaman harus digunakan sebagai penuntun.Jika kita pernah berbuat salah,walau pun dalam kebersamaan,janganlah kita lanjutkan lagi berbuat kesalahan-kesalahan lain dalam kebersamaan berikutnya.Kalau ini dijadikan tradisi,sungguh hidup ini sangat menghawatirkan karena setiap hari dan setiap saat pekerjaan kita hanya akan melakukan ketidakbenaran demi ketidakbenaran,kejahatan demi kejahatan,dan akan terus terseret oleh perbuatan orang lain yang tidak kita ketahui kepastian benar salahnya.

Dan jangnlah kita jadi pengecut ,yang hanya berani berbuat ,tetapi mengandalkan orang lain, masal atau organisasi untuk menanggung akibatnya hanya karena persatuan atau kebersamaan.Janganlah kita melakukan pelanggaran dan perbuatan tidak terpuji hanya atas nama dan demi persatuan kelompok kita.Segala masalah ada jalan pemecahan,pilihlah yang terbaik,yang tidak merugikan kita baik di dunia maupun di akhirat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UT,Antara Profesionalisme Guru dan Sertifikasi

UU SISDIKNAS menghendaki guru berkualifikasi S1.Dengan demikian,mau atau tidak mau,sadar atau terpaksa,maka guru2 khususnya yg belum S1 harus melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1.bagaimana caranya?Antara lain dengan mengikuti UT baik yg swadana maupun proyek.Di lain pihak,kita mempertanyakan,setinggi apa motivasi para guru mengikuti pendidikan ini dalam usia yg rata2 sudah bisa dibilang cukup tua dan dengan kesibukan mengajarnya serta tekanan kebutuhan ekonomi.Sangat tidak bisa dibandingkan dengan program2 perkuliahan reguler dengan mahasiswa yg relatif muda dan otaknya masih fresh.Kiranya tidak terlalu keliru menyimpulkan bahwa profesionalitas adalah nomor dua.dan yg nomor satunya pasti kita telah paham.Tapi harus bagaimana lagi?sistem Pendidikan kita memang sudah parah,dan kita tidak akan mudah menjawab bahwa kitaakan memulai darimana untuk memperbaikinya.Saya berani memprediksi bahwa dengan meningkatkan kualifikasi guru2 ke jenjang S1 tidak akan banyak memberi pengaruh.Tapi,walu ...