UU SISDIKNAS menghendaki guru berkualifikasi S1.Dengan demikian,mau atau tidak mau,sadar atau terpaksa,maka guru2 khususnya yg belum S1 harus melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1.bagaimana caranya?Antara lain dengan mengikuti UT baik yg swadana maupun proyek.Di lain pihak,kita mempertanyakan,setinggi apa motivasi para guru mengikuti pendidikan ini dalam usia yg rata2 sudah bisa dibilang cukup tua dan dengan kesibukan mengajarnya serta tekanan kebutuhan ekonomi.Sangat tidak bisa dibandingkan dengan program2 perkuliahan reguler dengan mahasiswa yg relatif muda dan otaknya masih fresh.Kiranya tidak terlalu keliru menyimpulkan bahwa profesionalitas adalah nomor dua.dan yg nomor satunya pasti kita telah paham.Tapi harus bagaimana lagi?sistem Pendidikan kita memang sudah parah,dan kita tidak akan mudah menjawab bahwa kitaakan memulai darimana untuk memperbaikinya.Saya berani memprediksi bahwa dengan meningkatkan kualifikasi guru2 ke jenjang S1 tidak akan banyak memberi pengaruh.Tapi,walu tidak banyak,harus juga kita lakukan dari pada tidak berbuat apa2.Ke depan yg kita harapkan adalah generasi muda guru2 yg harus dibuat berkualitas dan selalu dapat seiring dengan kemajuan jaman.
Selamat datang di 'madetisna.blogspot.com'
Komentar
Posting Komentar